Yang Perlu Diperhatikan Ketika Berzakat, Bersedekah dan Berinfak

Mayoritas orang beriman di bulan Ramadhan ini berusaha memperbanyak amal ibadah. Salah satu amal mulia yang paling diincar untuk melakukannya adalah amalan yang berhubungan dengan harta, yaitu zakat, sedekah dan infak.

Untuk melaksanakan ibadah yang sangat terpuji dan agung nilainya di sisi Allah ini perlu kita perhatikan tiga ketentuan berikut:

1. Dahulukan orang yang terdekat kepada kita sebelum memberikannya kepada orang lain. Karib kerabat lebih berhak merima kebaikan dari kita ketimbang orang lain yang tidak ada hubungan apa-apa.

Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits, berasal dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Al-Haytsami dalam kitab Majma’ az-Zawaid hadits ke 4652:

“يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ، وَالَّذِي بَعَثَنِي بِالْحَقِّ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَدَقَةً مِنْ رَجُلٍ، وَلَهُ قَرَابَةٌ مُحْتَاجُونَ إِلَى صِلَتِهِ وَيَصْرِفُهَا إِلَى غَيْرِهِمْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ”.

“Wahai umat Muhammad, demi Zat yang telah mengutusku dengan kebenaran, Allah tidak akan menerima sedekah dari seseorang yang kerabatnya membutuhkan kepada kebaikannya sementara ia memberikannya kepada orang lain. Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, Allah tidak akan mempedulikannya nanti di hari kiamat”.

Meskipun hadits ini adalah hadits dhaif, namun ia sejalan dengan firman Allah:

“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya”. (Al-Baqarah: 215)

Bahkan sekalipun dia tidak baikan dengan karib kerabat yang membutuhkan itu. Tidak ada sangkut pautnya permasalahan dan persengketaan hubungkan kita dengan syari’at Allah. Maka jangan sampai perselisihan antar kita menghalangi kita untuk menjalankan perintah Allah. Bahkan ini adalah salah satu sarana untuk menghubungkan kembali silaturrahim yang sudah retak.

2. Hendaklah berusaha memilih orang yang betul-betul berhak menerima zakat, sedekah dan infak kita. Jangan diberikan kepada pengemis profesional yang memang itu sudah menjadi pekerjaannya sehari-hari. Padahal mereka bukanlah orang yang berhak lagi untuk menerima kebaikan tersebut. Atau bukan kepada orang yang termasuk kepada ashnaf yang delapan.

Menjadi kewajiban orang yang akan mengeluarkan sebagian hartanya untuk memperhatikan di lingkungan sekitarnya, siapa orang yang betul-betul membutuhkan, yang biasanya mereka berusaha untuk menyembunyikan kekurangannya demi memelihara harga diri di depan orang banyak.

Orang-orang yang pendirian mereka itu dipuji oleh Allah dalam al-Qur’an:

“(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui”. (Al-Baqarah: 273)

Masalah ini perlu diperhatikan sekali terutama ketika membayar zakat. Zakat tidak akan sah bila yang menerimanya bukanlah orang yang berhak. Bila seorang sudah terlanjur memberikannya dan ternyata penerimanya bukan lah orang yang berhak, maka ia wajib mengulangi membayar zakatnya itu.

3. Jangan tunda-tunda, karena ketika muncul keinginan untuk menafkahkan sebagian harta di dalam hati seorang mukmin akan muncul puluhan syetan untuk menghalang-halangi dan menakut-nakutinya akan ditimpa kemiskinan.

Di riwayatkan di dalam kitab Mushannaf Ibnu Abi Syaibah dan Syu’abul Iman Imam al Baihaqy:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ، قَالَ:«مَا عَلَى الْأَرْضِ مِنْ صَدَقَةٍ تَخْرُجُ حَتَّى تَفُكُّ عَنْهَا لَحْيَ سَبْعِينَ شَيْطَانًا كُلُّهُمْ يَنْهَاهُ عَنْهَا»

“Dari Abu Dzar, beliau berkata: Tidak ada di atas permukaan bumi satu sedekah yang keluar sampai terlepas darinya jenggot 70 syetan, seluruhnya menghalang-halangi untuk mengeluarkannya”.

Allah berfirman:

Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 268)

Di kisahkan oleh Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin pada topik Dzammul Bukhl wa Dzammu Hubbil Mal:

Suatu kali Abu Hasan al Busyanjiy masuk ke toilet. Tiba-tiba ia memanggil salah seorang muridnya dan memberikan bajunya untuk disedekahkan kepada seseorang. Muridnya berkata: “Kenapa tuan guru tidak bersabar sejenak sampai keluar dari toilet?” Beliau menjawab: “Aku tidak merasa aman dengan diriku sendiri, khawatir kalau-kalau ia berubah, padahal sudah terdetik di dalam hatiku untuk memberikannya”.

(Cuplikan khutbah Jum’at Syekh Muhammad Sayyid Makkiy di mesjid as-Salam 16 Ramadhan 1436 H / 3 Juni 2015 M)

About zulfiakmal

Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Pengembangan Ilmu Al Qur'an Sumatra Barat pengampu mata kuliah Tafsir dan Ulumul Qur'an. Alumni Universitas Al Azhar Cairo jurusan Tafsir.
This entry was posted in Puasa Ramadhan. Bookmark the permalink.

1 Response to Yang Perlu Diperhatikan Ketika Berzakat, Bersedekah dan Berinfak

Leave a reply to zulfiakmal Cancel reply